Wabah Covid-19 ternyata berdampak lama dan panjang sehingga acara wisuda kelulusan TK Permata Nusantara 2019/2020 tidak mungkin dilaksanakan secara normal. Namun demikian, sekolah tetap menggelar acara wisuda dengan cara tersendiri supaya meninggalkan kesan abadi pada semua siswa dan siswi. Wisuda digital menjadi pilihan acara wisuda di tengah pandemi covid-19. Setiap siswa diatur sedemikian rupa untuk mengambill gambar/foto dan video dengan tetap memperhatikan protocol Covid-19. Nah...gambar dan video yang diambil selanjutnya akan diedit oleh tim editor professional seolah-olah acara wisuda berlangsung di gedung. Kita lihat nanti seperti apa hasilnya. Semoga ananda semua sehat selalu ya. Amin YRA.
Sabtu, 30 Mei 2020
Sabtu, 23 Mei 2020
Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1 Syawal 1441H
Kami Keluarga Besar Yayasan Permata Ilmu Bunda Angsa dan Sekolah Permata Nusantara (daycare, KB dan TK) mengucapkan Selamat Merayakan Iedul Fitri 1 Syawal 1441H. Minal Aidzin Wal Fa Izin. Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Ya Allah, Ya Robb, Segala puji bagi-Mu, ampunilah kami. Semoga wabah corona segera berlalu. Amin YRA.
Ya Allah, Ya Robb, Segala puji bagi-Mu, ampunilah kami. Semoga wabah corona segera berlalu. Amin YRA.
Kamis, 21 Mei 2020
Sabtu, 09 Mei 2020
Mengurut Ukuran Benda dan Mengenal Bentuk
Berikut ini adalah contoh buat ananda belajar di rumah. Setiap perilaku, bahasa dan gerak-gerik dari ananda dalam video ini dinilai loh sebagai bahan pertimbangan pemantauan tumbuh kembang anak dan kecerdasan akademik nya. Ananda sudah pintar berekspresi seperti miss - nya ternyata.
Tetap semangat belajar di rumah ya..
Semoga kita semua dapat segera berkumpul kembali di sekolah. Amin YRA
Tetap semangat belajar di rumah ya..
Semoga kita semua dapat segera berkumpul kembali di sekolah. Amin YRA
Jadwal Akademik Sekolah Permata Nusantara Periode Mei-Juni 2020 - Masa Pandemik Corona
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera kami sampaikan semoga kita selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Menindaklanjuti :
• Surat Edaran Walikota Depok No.420/201-Huk/Disdik Tanggal 27 April 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah, untuk Lembaga Formal dan Non Formal di Kota Depok
Berdasarkan surat edaran tersebut, maka Yayasan Pendidikan dan Kepala Sekolah TK-KBTPA/Daycare Permata Nusantara memutuskan sebagai berikut :
1. Memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/TPA/Daycare, mulai tanggal 30 April sampai dengan 30 Mei 2020.
2. Mulai tanggal 11 Mei – 13 Juni 2020, kegiatan pembelajaran harian akan dilaksanakan 2x dalam 1 minggu setiap hari Senin dan kamis dengan metode E-Learning jarak jauh (aplikasi yang dipakai disesuaikan dengan kesepakatan wali kelas dan grup kelasnya)
3. Evaluasi pembelajaran siswa akhir semester II, akan berlangsung 2 Tahap dengan metode E-learning jarak jauh, setiap harinya 1-3 siswa (jadwal per anak akan disusul walas) : a. Evaluasi tahap 1, dilaksanakan pada tanggal, 11 Mei - 15 Mei 2020 b. Evaluasi tahap 2, dilaksanakan pada tanggal, 2 Juni - 5 Juni 2020 Pembelajaran harian tetap berlangsung selama 2x dalam seminggu (Senin & Kamis)
4. Libur IDUL FITRI dimulai pada tanggal 18 Mei – 31 Mei 2020
5. Pengayaan dan Pengolahan hasil perkembangan siswa semester akhir, akan dilaksanakan pada tanggal, 8 Juni - 12 Juni 2020 (Pembelajaran harian seperti biasa, hari Senin & Kamis)
6. Persiapan Raportan & Libur Pembelajaran Harian, pada tanggal 15 Juni – 17 Juni 2020
7. Titimangsa Pembagian Laporan Perkembangan Siswa, tanggal 18 Juni – 19 Juni 2020 (Teknis Pengambilan Raport akan disesuaikan dengan aturan / SOP dari Dinas Pendidikan, jika masa pandemic corona masih berlangsung / Juknis menyusul)
8. Libur Akhir Tahun Ajaran 2019-2020, pada tanggal 21 Juni – 21 Juli 2020
9. Untuk mendukung semua proses pembelajaran jarak jauh ini, serta keberlangsungan operasional Guru dan Lembaga, kami berharap kerjasama dari orang tua, untuk tetap melunasi kewajiban iuran bulanan sebagaimana mestinya.
10. Sekolah tidak akan bosan untuk menghimbau agar ananda dirumah selalu menjaga, pola hidup sehat, mengurangi penggunaan Gadget dan memperbanyak kegiatan permainan edukatif, serta mengurangi aktivitas yang tidak terlalu penting di luar rumah.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Pengasih serta kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terimakasih.
Jumat, 08 Mei 2020
Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB masuk SD 2020
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD meliputi:
1. Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
2. Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
3. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
4. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
5. Bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
6. Bila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
Link selengkapnya permendikbud di atas bisa di-klik di sini.
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD meliputi:
1. Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
2. Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
3. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
4. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
5. Bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
6. Bila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
Link selengkapnya permendikbud di atas bisa di-klik di sini.
Selasa, 05 Mei 2020
Penyesuaian Kalender Akademik Semester 2 2019/2020
Terkait dengan kondisi darurat corona yang entah kapan akan berakhir, kalender akademik semester 2 2019/2020 mengalami perubahan sesuai dengan surat edaran dinas pendidikan depok no. 094/4563/disdik/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 sbb:
1. Libur puasa 23 -25 April 2020
2. Libur Iedul Firtri 18 - 30 Mei 2020
3. Pengelohan nilai semester 2, 8 - 12 Juni 2020
4. Titimangsa raport semester 2, 19 Juni 2020
5. Pembagian raport semester 2, 19/20 Juni 2020
6. Libur akhir tahun 21 Juni - 21 Juli 2020
Berikut isi lengkap dari SE tersebut (klik pada gambar untuk memperbesar)
Minggu, 03 Mei 2020
Terimakasih kepada semua pihak yang peduli
Selama kondisi darurat Corona ini, para guru tetap bekerja keras memastikan anak-anak didik nya belajar tanpa terlalu memberatkan orang tua di rumah. Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang bersedia untuk berbagi rezeki dengan para guru di masa yang sulit ini. Semoga kondisi darurat Corona ini segera berlalu dan kita semua bisa belajar kembali di sekolah. Amin YRA.
Jumat, 01 Mei 2020
Kerja keras berbuah prestasi
Di masa yang sulit ini, Sekolah Permata Nusantara Cimanggis berhasil menorehkan prestasi nya dalam kerangka kreativitas kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Pemerintah kota Depok menganugerahkan titel Juara 1 Lomba Kreativitas Covid-19 Education lingkup PAUD. Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kerjasama semua anggota keluarga besar sekolah Permata Nusantara Cimanggis.
Selamat dan tetap jaga jarak, pake masker dan rajin cuci tangan.
Langganan:
Postingan (Atom)